Subscribe to get Updates
  • Login
Fed Update
  • Home
  • Prosedur
  • Tanya Penjara
  • Di Balik Jeruji
  • Download
  • Contact
No Result
View All Result
  • Home
  • Prosedur
  • Tanya Penjara
  • Di Balik Jeruji
  • Download
  • Contact
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tanya Penjara

Apa itu PB dan CB dalam Sistem Pemasyarakatan?

Fed by Fed
Juli 2, 2025
in Tanya Penjara
0
Apa itu PB CB

Apa itu PB CB

0
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia, petugas pemasyarakatan sering menggunakan dua istilah penting dalam proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), yaitu program integrasi PB dan CB. Ini merupakan bentuk pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana sebagai bagian dari program reintegrasi sosial. Artikel ini akan mengulas secara lengkap apa itu PB dan CB, syarat, dan tujuannya dalam sistem pemasyarakatan.

Apa Itu PB dan CB?

 

PB adalah singkatan dari Pembebasan Bersyarat, sementara CB adalah singkatan dari Cuti Bersyarat. Merupakan hak yang dapat diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan tertentu, sebagai bentuk pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Pembebasan Bersyarat (PB) memungkinkan Narapidana dibebaskan sebelum masa pidananya selesai, dengan syarat wajib menjalani sisa pidana di luar lapas dan tetap dalam pengawasan. PB diberikan jika narapidana menunjukkan perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani masa hukuman.

Cuti Bersyarat (CB): Merupakan izin keluar dari lapas yang diberikan menjelang akhir masa pidana. Narapidana masih dianggap menjalani hukuman, namun melakukannya di luar lapas, dengan pengawasan dan kewajiban tertentu.

Secara umum sebenarnya keduanya sama saja dari sisi proses dan teknis pelaksanaan, yang membedakan hanya masa pidana. Napi yang dapat diberikan PB adalah yang pidananya diatas 1 tahun 6 bulan, sementara CB untuk yang dibawahnya.

Dasar Hukum

Pemberian program ini diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, PB, CB, dan Cuti Menjelang Bebas

Syarat Mendapatkannya

Agar seorang narapidana dapat memperoleh hak integrasi, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan administratif dan substantif:

Persyaratan Umum:

  • Telah menjalani 2/3 masa pidana minimal 9 bulan untuk PB, dan 6 bulan untuk CB
  • Berkelakuan baik selama menjalani pidana
  • Aktif mengikuti program pembinaan
  • Tidak sedang menjalani pidana lain atau perkara lain

Tidak Berlaku Bagi:

  • Narapidana dengan pidana penjara seumur hidup
  • Narapidana dengan hukuman mati
  • Tahanan

Sebelum lanjut, kamu harus tau dulu perbedaan narapidana dan tahanan.

Tujuannya dalam Sistem Pemasyarakatan

PB dan CB bukan sekadar “kelonggaran” hukuman, tetapi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan modern yang menekankan pada pemulihan, reintegrasi, dan pembinaan manusiawi. Tujuannya antara lain:

  • Mendorong perubahan perilaku dan disiplin narapidana
  • Memberikan motivasi untuk mengikuti program pembinaan
  • Membantu proses reintegrasi sosial secara bertahap
  • Mengurangi angka overkapasitas di lembaga pemasyarakatan

Pengawasan

Narapidana yang menjalani PB atau CB tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Mereka wajib melapor secara berkala dan tidak boleh melakukan pelanggaran hukum. Jika melanggar, hak tersebut dapat dicabut dan narapidana harus kembali ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani sisa masa pidana.

Program integrasi adalah bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang menekankan keadilan restoratif dan pembinaan. Bukan berarti narapidana dibebaskan begitu saja, tetapi mereka diberikan kesempatan untuk bertanggung jawab, memperbaiki diri, dan kembali ke masyarakat secara terhormat. Sistem ini mencerminkan semangat pemasyarakatan yang lebih manusiawi, progresif, dan berorientasi pada perubahan.

 

Tags: apa itu remisibebas bersyaratcuti bersyarathak narapidananarapidanapemasyarakatanpembebasan bersyaratreintegrasi sosialsistem pemasyarakatan indonesia
Advertisement Banner
Fed

Fed

Related Posts

jenis-jenis remisi bagi narapidana di Indonesia, mulai dari remisi umum hingga remisi kemanusiaan
Tanya Penjara

Jenis-Jenis Remisi dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia

Juli 23, 2025
cara hitung 2/3 pidana
Tanya Penjara

Cara Hitung 2/3 Masa Pidana: Persiapan Sebelum PB dan CB

Juli 2, 2025
Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)
Tanya Penjara

Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

Juli 2, 2025
napi bebas
Tanya Penjara

Narapidana Bisa Bebas Lebih Cepat? Ini Penjelasannya!

Juli 2, 2025
Remisi, Hadiah bagi Narapidana
Tanya Penjara

Remisi, Hadiah bagi Narapidana

Juli 17, 2025
napi bebas
Tanya Penjara

Perbedaan Narapidana dan Tahanan, Emang Apa Sih?

Juli 2, 2025
Load More

Recommended

Remisi, Hadiah bagi Narapidana

Remisi, Hadiah bagi Narapidana

12 bulan ago
cara hitung 2/3 pidana

Cara Hitung 2/3 Masa Pidana: Persiapan Sebelum PB dan CB

12 bulan ago

Don't Miss

Akreditasi Klinik Rutan Praya

Akreditasi Klinik Rutan Praya, Jamin Layanan Makin Prima

Agustus 14, 2025
jenis-jenis remisi bagi narapidana di Indonesia, mulai dari remisi umum hingga remisi kemanusiaan

Jenis-Jenis Remisi dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia

Juli 23, 2025
cara hitung 2/3 pidana

Cara Hitung 2/3 Masa Pidana: Persiapan Sebelum PB dan CB

Juli 2, 2025
Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

Juli 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tanya Penjara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In