Subscribe to get Updates
  • Login
Fed Update
  • Home
  • Prosedur
  • Tanya Penjara
  • Di Balik Jeruji
  • Download
  • Contact
No Result
View All Result
  • Home
  • Prosedur
  • Tanya Penjara
  • Di Balik Jeruji
  • Download
  • Contact
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tanya Penjara

Perbedaan Narapidana dan Tahanan, Emang Apa Sih?

Fed by Fed
Juli 2, 2025
in Tanya Penjara
0
napi bebas

napi bebas

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyak orang mengira semua orang yang berada di penjara itu sama saja. Padahal sebenarnya ada dua istilah yang sering dipakai dalam sistem hukum pidana: narapidana dan tahanan. Nah, keduanya ternyata punya perbedaan yang cukup penting, lho. Apakah kamu salah satu yang masih bingung tentang Perbedaan Narapidana dan Tahanan?

Berikut ulasannya

1. Tahanan

Tahanan adalah orang yang belum dijatuhi hukuman tetap oleh pengadilan. Jadi statusnya masih menjalani proses sidang dan menunggu putusan.

Ada beberapa macam tahanan:

  • Tahanan Polisi, saat proses penyelidikan.
  • Tahanan Kejaksaan, saat berkas perkaranya lengkap dan diserahkan ke jaksa.
  • Tahanan Pengadilan, saat perkaranya sudah mulai sidang.

 

Tahanan memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan. Dia juga masih memiliki kesempatan untuk bebas dari tuduhan atau setidaknya mendapatkan penangguhan penahanan.

Bahkan ketika selesai siding di tahap pertama (Pengadilan Negeri), tahanan masih berkesempatan dan berhak mengajukan Banding (Pengadilan Tinggi) atau Kasasi (Mahkamah Agung).

2. Narapidana

Sedangkan narapidana adalah yang sudah diputus bersalah oleh pengadilan. Hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht/inkrah). Artinya, semua proses banding, kasasi, dan lainnya sudah selesai.

 

Setelah menjadi narapidana, barulah seseorang itu akan berpeluang mendapatkan remisi dan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat atau Cuti Menjelang Bebas.

Jadi kesimpulannya:

  • Tahanan, masih proses hukum, belum tentu bersalah.
  • Narapidana, sudah divonis bersalah dan sedang menjalani hukuman.
Tags: lapasnarapidanapenjaraperbedaan narapidana dan tahananrutantahanan
Advertisement Banner
Fed

Fed

Related Posts

jenis-jenis remisi bagi narapidana di Indonesia, mulai dari remisi umum hingga remisi kemanusiaan
Tanya Penjara

Jenis-Jenis Remisi dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia

Juli 23, 2025
cara hitung 2/3 pidana
Tanya Penjara

Cara Hitung 2/3 Masa Pidana: Persiapan Sebelum PB dan CB

Juli 2, 2025
Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)
Tanya Penjara

Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

Juli 2, 2025
Apa itu PB CB
Tanya Penjara

Apa itu PB dan CB dalam Sistem Pemasyarakatan?

Juli 2, 2025
napi bebas
Tanya Penjara

Narapidana Bisa Bebas Lebih Cepat? Ini Penjelasannya!

Juli 2, 2025
Remisi, Hadiah bagi Narapidana
Tanya Penjara

Remisi, Hadiah bagi Narapidana

Juli 17, 2025
Load More

Recommended

Akreditasi Klinik Rutan Praya

Akreditasi Klinik Rutan Praya, Jamin Layanan Makin Prima

10 bulan ago
napi bebas

Perbedaan Narapidana dan Tahanan, Emang Apa Sih?

12 bulan ago

Don't Miss

Akreditasi Klinik Rutan Praya

Akreditasi Klinik Rutan Praya, Jamin Layanan Makin Prima

Agustus 14, 2025
jenis-jenis remisi bagi narapidana di Indonesia, mulai dari remisi umum hingga remisi kemanusiaan

Jenis-Jenis Remisi dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia

Juli 23, 2025
cara hitung 2/3 pidana

Cara Hitung 2/3 Masa Pidana: Persiapan Sebelum PB dan CB

Juli 2, 2025
Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

Juli 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tanya Penjara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In