Subscribe to get Updates
  • Login
Fed Update
  • Home
  • Prosedur
  • Tanya Penjara
  • Di Balik Jeruji
  • Download
  • Contact
No Result
View All Result
  • Home
  • Prosedur
  • Tanya Penjara
  • Di Balik Jeruji
  • Download
  • Contact
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tanya Penjara

Narapidana Bisa Bebas Lebih Cepat? Ini Penjelasannya!

Fed by Fed
Juli 2, 2025
in Tanya Penjara
0
napi bebas

napi bebas

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pernah denger berita narapidana tiba-tiba bebas lebih cepat dari vonisnya? Banyak yang heran, kok bisa? bukannya hukumannya harus dijalani penuh?

Tenang, itu nggak selalu karena “main belakang”. Dalam hukum Indonesia, ada beberapa jalur resmi dan legal yang memungkinkan narapidana bebas lebih cepat. Baca ya!

Bebas Karena Hukuman Selesai (Normal Aja Sih)

Ini yang paling standar. Biasa kita sebut dengan istilah bebas murni. Jadi misalnya, kalau seseorang divonis 2 tahun, ya dia bebas setelah 2 tahun penuh dikurangi masa tahanan sebelum vonis (jika ada) dan remisi.

Contoh:

Ada napi vonis 2 tahun., dia sudah ditahan 3 bulan sebelum sidang.

Maka, tinggal jalani 1 tahun 9 bulan lagi. Dapat remisi 1 bulan lagi, tinggal 1 tahun 8 bulan, dan bebas.

Ada banyak jenis remisi, kayak gini:

Remisi Umum, diberikan setiap tanggal 17 Agustus. Remisi Khusus, diberikan setiap hari raya keagamaan sesuai yang dianut (misal: Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak). Selanjutnya ada juga Remisi Tambahan karena menjadi Pemuka yang membantu petugas di dalam Lapas/Rutan, remisi tambahan Lansia, sakit parah juga ada remisinya.

 

 

Bebas Bersyarat (PB/CB)

Ini dia yang bikin banyak orang bingung. Pembebasan bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) itu artinya si napi belum selesai hukumannya, tapi diizinkan keluar dengan syarat.

Sebenarnya secara hokum ini tidak bias dikatakan bebas, karena belum selesai hukuman tapi dijalani diluar dan statusnya masih diawasi. Dia juga harus lapor tiap bulan.

Syarat umum:

Sudah menjalani 2/3 masa pidana

Berkelakuan baik

Bukan narapidana seumur hidup atau hukuman mati (dengan pengecualian tertentu)

Ikut program pembinaan

Contoh gampangnya:

Vonis 6 tahun, berarti bisa PB setelah 4 tahun. Tapi harus ada penilaian dari petugas lapas dan beberapa hal lain, kita bahas di artikel lain ya ini.

Sistem pemasyarakatan di Indonesia bukan bertujuan untuk menghukum, tapi membina. Makanya ada banyak jalan pulang—asal serius ikut pembinaan.

Dan semua itu legal dan diatur dalam Undang-undang yang jelas.

 

Tags: apa itu remisibebas bersyarathukum indonesiakapan napi keluarnarapidananarapidana bebasperbedaan narapidana dan tahananremisi narapidanasistem pemasyarakatan indonesia
Advertisement Banner
Fed

Fed

Related Posts

jenis-jenis remisi bagi narapidana di Indonesia, mulai dari remisi umum hingga remisi kemanusiaan
Tanya Penjara

Jenis-Jenis Remisi dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia

Juli 23, 2025
cara hitung 2/3 pidana
Tanya Penjara

Cara Hitung 2/3 Masa Pidana: Persiapan Sebelum PB dan CB

Juli 2, 2025
Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)
Tanya Penjara

Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

Juli 2, 2025
Apa itu PB CB
Tanya Penjara

Apa itu PB dan CB dalam Sistem Pemasyarakatan?

Juli 2, 2025
Remisi, Hadiah bagi Narapidana
Tanya Penjara

Remisi, Hadiah bagi Narapidana

Juli 17, 2025
napi bebas
Tanya Penjara

Perbedaan Narapidana dan Tahanan, Emang Apa Sih?

Juli 2, 2025
Load More

Recommended

cara hitung 2/3 pidana

Cara Hitung 2/3 Masa Pidana: Persiapan Sebelum PB dan CB

12 bulan ago
Akreditasi Klinik Rutan Praya

Akreditasi Klinik Rutan Praya, Jamin Layanan Makin Prima

10 bulan ago

Don't Miss

Akreditasi Klinik Rutan Praya

Akreditasi Klinik Rutan Praya, Jamin Layanan Makin Prima

Agustus 14, 2025
jenis-jenis remisi bagi narapidana di Indonesia, mulai dari remisi umum hingga remisi kemanusiaan

Jenis-Jenis Remisi dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia

Juli 23, 2025
cara hitung 2/3 pidana

Cara Hitung 2/3 Masa Pidana: Persiapan Sebelum PB dan CB

Juli 2, 2025
Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

Cara Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

Juli 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tanya Penjara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In